Bensin Campuran Bioetanol 5% Segera Dijual di SPBU-SPBU Ini : Okezone Economy

Berita76 Dilihat

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengimplementasikan penggunaan campuran Bioetanol 5% pada bensin, atau E5. Penggunaan bahan bakar E5 akan dilaksanakan terbatas, di Jakarta dan Surabaya.

Pemerintah akan mulai merealisasikan pemanfaatan bioetanol melalui implementasi E5 di wilayah Surabaya dan sekitarnya serta wilayah tertentu lainnya mulai tahun ini. Hasil implementasi pada area terbatas ini akan direview untuk menjadi bahan pelajaran dalam menyiapkan implementasi bioetanol pada area dan skala lebih besar,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi, di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Adapun implementasi E5 akan dimulai tahun ini di Surabaya mencakup segmen bensin dengan oktan number 95. Sementara itu, untuk penyiapan sarana dan fasilitas penyaluran yang telah diselesaikan oleh PT Pertamina Patra Niaga meliputi modifikasi fasilitas blending di Integrated Terminal Surabaya dan 10 (sepuluh) SPBU di wilayah Surabaya serta saat ini sedang disiapkan pada 5 (lima) SPBU di wilayah Jakarta.

“Kami sangat mengapresiasi upaya seluruh pihak yang terlibat, yang terus mendukung upaya transisi energi melalui upaya pencampuran BBN jenis Bioetanol, implementasi E5 di Surabaya merupakan langkah kecil yang akan menentukan pencapaian implementasi bioetanol selanjutnya”, pungkas Yudo.

Sebelumnya, untuk memastikan performa penggunaan campuran bahan bakar nabati jenis bioetanol di dalam kendaraan, telah dilakukan serangkaian pengujian termasuk uji jalan hingga 15.000 km oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi “LEMIGAS” menggunakan bahan bakar gasoline RON 95 dari PT Pertamina Patra Niaga dan serta Bioetanol dari PT Energi Agro Nusantara (Enero)yang hasilnya memenuhi kriteria pada aplikasi kendaraan bermotor jenis bensin.

Baca Juga  OJK: Investor Jepang, Korsel dan Singapura Minat Akuisisi Bank Lokal

Selain itu telah ditetapkan Standar dan Mutu (spesifikasi)Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin (Gasoline) RON 95 dengan Campuran Bioetanol 5% (E5) yang dipasarkan di Dalam Negerioleh Ditjen Migas.Tim Studi Bioetanol ITB juga telah memberikan rekomendasi untuk implementasi E5.

Baca Juga: Bertabur Hiburan dan Edukasi Keuangan, Pesta Rakyat Simpedes 2023 Siap Menyapa Warga Bandung


Follow Berita Okezone di Google News


Sebagaimana diketahui, subtitusi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bahan bakar nabati (BBN) merupakan upaya strategis Pemerintah dalam mengurangi defisit neraca perdagangan akibat tingginya impor BBM, sekaligus meningkatkan bauran energi baru terbarukan di Indonesia. Pada 2022, realisasi energi baru dan terbarukan (EBT) pada bauran energi primer mencapai sebesar 12,3%.

Diperlukan upaya sangat keras untuk mengejar pencapaian target bauran EBT sebesar 23%di tahun 2025, diantaranya melalui peningkatan substitusi BBM jenis bensin oleh bioetanol. Konsumsi BBM menunjukkan tren yang semakin meningkat. Menurut data, konsumsi BBM jenis bensin di tahun 2022 mencapai sekitar 36 juta kL atau 51% dari konsumsi BBM, sementara impor bensin mencapai 22 juta kL atau lebih dari 70% konsumsi bensin.

Upaya pengurangan impor bensin melalui pemanfaatan bioetanol telah menjadi perhatian sangat serius oleh pemerintah, antara lain dengan diterbitkannyaPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *