Cabut Izin, OJK Ungkap Proses Likuidasi Wanaartha Life : Okezone Economy

Berita78 Dilihat

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan saat ini PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life tengah melanjutkan proses likuidasi. Sebelumnya, OJK resmi mencabut izin usaha Wanaartha Life pada 5 Desember 2022 lalu.

“Laporan yang kami terima, jumlah pihak yang mengajukan laporan kepada tim likuidasi Wanaartha sebanyak 12.577 pemegang polis, yang terdiri dari kreditur, karyawan dan pemegang polis,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (3/8/2023).

Ogi bilang, saat ini tim likuidasi Wanaartha Life sedang melakukan verifikasi dokumen pendukung atas tagihan-tagihan tersebut.

Adapun, OJK telah menyetujui Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) likuidasi yang disampaikan. Di mana dalam RKAB tersebut, tim likuidasi menargetkan penyelesaian likuidasi dalam waktu dua tahun atau hingga akhir 2024.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemegang saham, dewan komisaris dan direksi non aktif Wanaartha Life untuk dapat mendukung proses penyelesaian likuidasi, dengan mengutamakan kepentingan pemegang polis,” imbuh Ogi.

Baca Juga: Bertabur Hiburan dan Edukasi Keuangan, Pesta Rakyat Simpedes 2023 Siap Menyapa Warga Bandung


Follow Berita Okezone di Google News


Sebagai informasi, pencabutan izin Wanaartha Life sebagai perusahaan asuransi jiwa dikarenakan perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan yang menjadi penyebab dikenakannya sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).

Adapun, sanksi dikenakan kepada Wanaartha Life karena pelanggaran tingkat solvabilitas minimum, rasio kecukupan investasi minimum, serta ekuitas minimum tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Baca Juga  Richard Madeley resign Video Tiktok

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *