JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI) Komarudin kudiya mengungkapkan marak produk-produk batik palsu alias KW di pasar Indonesia. Dirinya menegaskan bahwa batik bukan cuma dilihat dari motifnya saja.
“Jadi kalau batik, secara proses produksi saya tegaskan harus menggunakan lilin panas sebagai perintang warna, tanpa menggunakan lilin panas, maka itu tidak bisa disebut batik,” ujar Komarudin dalam Market Review IDXChannel, Jumat (11/8/2023).
Sedangkan saat ini, semakin banyak industri tekstil yang juga menggambar kain menjadi motif batik. Sehingga sudah terlanjur tercampur di pasar, mana batik tradisional atau batik tulis. Mana batik hasil cetakan alias printing dari industri tekstil.
“Nah ini asosiai dan komunitas pengrajin batik, itu tidak mau kalau disatukan. Sayangnya mereka menjual dicampur,” sambungnya.
Seharusnya pemerintah bisa bersikap lebih tegas untuk menjaga budaya batik yang ada di Indonesia. Sehingga market batik di pasar justru dikuasai industri tekstil, akhirnya para pengrajin batik pun bisa terus berkurang jumlah.
“Kita payung hukum masih cukup rendah sampai ada toko batik besar ditulisnya jual batik tulis, menyediakan batik tulis, tapi kadang yang dijual itu tekstil bercorak batik atau kain printing,” kata Komarudin.
Baca Juga: Bertabur Hiburan dan Edukasi Keuangan, Pesta Rakyat Simpedes 2023 Siap Menyapa Warga Bandung
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source