JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Rosan Roeslani sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina. Sedangkan posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap menjadi Komisaris Utama.
Erick telah mengubah susunan Dewan Komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada PT Pertamina (Persero).
BACA JUGA:
Dalam surat keputusan Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Erick mempertahankan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku Komisaris Utama Pertamina. Sikap Erick sekaligus menjawab kabar bahwa Ahok akan menjabat sebagai Direktur Utama BUMN minyak dan gas bumi (migas) itu.
BACA JUGA:
Rosan menggantikan posisi Pahala Mansury yang sebelumnya mengisi kursi Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero) No.SK-38/MBU/02/2021 tanggal 3 Februari 2021.
Berikut komisaris-direksi terbaru Pertamina:
Komisaris
Komisaris Utama: Basuki Tjahaja Purnama
Wakil Komisaris: Rosan Perkasa Roeslani
Komisaris: Heru Pambudi
Komisaris: Rida Mulyana
Komisaris Independen: Alexander Lay
Komisaris Independen: Ahmad Fikri Assegaf
Komisaris Independen: Iggi H. Achsien.
Baca Juga: Sah! Pertamina dan Petronas Tandatangani Perjanjian Jual Beli dengan Shell
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source