JAKARTA – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) mengaku siap melunasi pembayaran obligasi dan sukuk jatuh tempo. Hal ini seiring dengan kas yang dimiliki perusahaan kertas senilai USD1,2 miliar.
Surat utang yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2022 Seri A dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II tahun 2022 Seri A.
“Perusahaan telah menyediakan dana yang akan dipergunakan untuk pembayaran pokok pada saat jatuh tempo, yang ditempatkan dalam bentuk kas dan setara kas,” kata manajemen di Keterbukaan Informasi, Jumat (18/8/2023).
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2023, INKP memiliki kas dan setara kas senilai USD1,2 miliar atau setara Rp18,2 triliun (asumsi kurs Rp15.000 per 1 USD).
Baca Juga: 7 Keunggulan Mobil Innova Reborn, Wajib Tahu Sebelum Beli!
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source