JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengumumkan kenaikan gaji PNS 2024 pada besok, Rabu 16 Agustus 2023.
Di mana kenaikan gaji PNS akan diumumkan berbarengan dengan RUU APBN 2024 dan Pidato Nota Keuangan di Gedung DPR dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-78 Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Mei 2023 lalu.
Saat itu, Sri Mulyani menyatakan jika pemerintah tengah menggodok besaran kenaikan gaji PNS.
Sri Mulyani menyatakan bahwa keputusan kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023.
“Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus,” ujar Sri Mulyani di Istana Negara, Selasa 30 Mei 2023.
Namun belum diketahui besaran rencana kenaikan gaji PNS yang akan berlaku pada 2024.
Saat ini sistem gaji PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Tak hanya rencana kenaikan gaji PNS, pada pidato besok, Jokowi juga akan menyampaikan asumsi makro RAPBN 2024.
Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati asumsi dasar untuk pembicaraan pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2024.
“Hasil dari panitia kerja (Panja) kami sahkan dan menjadi kesepakatan pemerintah dengan Komisi XI, serta merupakan keputusan yang akan kami sampaikan dalam pembicaraan RAPBN 2024,” kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja bersama pemerintah, yang dipantau secara virtual di Jakarta belum lama ini.
Asumsi dasar yang disepakati terdiri dari asumsi dasar ekonomi makro, target pembangunan, serta indikator pembangunan.
Asumsi dasar ekonomi makro yang telah disepakati yakni pertumbuhan ekonomi dalam rentang 5,1% secara tahunan (year-on-year/yoy) sampai 5,7% (yoy) dan inflasi yang akan dijaga pada level 1,5% (yoy) sampai 3,5% (yoy).
Kemudian, nilai tukar rupiah pada level Rp14.700 per dolar AS hingga Rp15.200 per dolar AS, serta tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun di kisaran 6,49% sampai 6,91%.
Untuk target pembangunan, kisaran target tingkat pengangguran terbuka (TPT) ditetapkan dalam rentang 5% sampai 5,7%, tingkat kemiskinan di level 6,5% sampai 7,5%, rasio gini berada dalam rentang 0,374-0,377, dan indeks pembangunan manusia pada level 73,99-74,02.
Sementara itu, indikator pembangunan meliputi nilai tukar petani (NTP) dalam kisaran 105-108 serta nilai tukar nelayan (NTN) 107-110.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus melakukan melakukan penelitian maupun observasi terhadap perkembangan perekonomian terkini.
“Tentu ini untuk bisa meningkatkan terus akurasi dari berbagai asumsi dasar yang akan digunakan dalam perhitungan RAPBN 2024 yang akan disampaikan oleh Bapak Presiden pada tanggal 16 Agustus 2023,” tutur Sri Mulyani.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.