JAKARTA – Mengintip harta kekayaan Bupati Kuningan Acep Purnama. Acep Purnama telah menjabat selama kurang lebih 6 tahun sebagai pemberi wewenang pemerintahan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Pada 2023, Acep sudah memasuki paruh kedua masa jabatan totalnya sebagai Bupati.
Sebagai penyelenggara negara, Acep Purnama wajib membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.
Adapun harta kekayaan Acep Purnama berdasar LHKPN 2021 adalah sebesar Rp17,93 miliar, kotornya. Sedangkan jika utangnya dimasukkan dalam perhitungan maka kekayaan bersihnya senilai Rp17,58 miliar.
Berikut harta kekayaan Bupati Kuningan Acep Purnama yang dilansir dari LHKPN, Rabu (2/8/2023).
Tanah & Bangunan – Rp16.318.940.000
1. Tanah dan Bangunan seluas 8023 m2/2354 m2 di Kabupaten/Kota Kuningan, hasil sendiri Rp8 miliar
2. Tanah dan Bangunan seluas 599 m2/400 m2 di Kabupaten/Kota Kuningan, hasil sendiri Rp2,4 miliar
3. Tanah seluas 390 m2 di Kabupaten/Kota Kuningan, hasil sendiri Rp35 juta
4. Tanah seluas 744 m2 di Kabupaten/Kota Kuningan, hasil sendiri Rp50,5 juta
5. Tanah seluas 546 m2 di Kabupaten/Kota Kuningan, hasil sendiri Rp76,4 juta
6. Tanah seluas 213 m2 di Kabupaten/Kota Ciamis, warisan Rp300 juta
7. Tanah seluas 768 m2 di Kabupaten/Kota Kuningan, hasil sendiri Rp75 juta
8. Tanah seluas 109 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, warisan Rp900 juta
9. Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten/Kota Kuningan, hasil sendiri Rp800 juta
10. Tanah seluas 1.116 m2 di Kabupaten/Kota Kuningan, hasil sendiri Rp600 juta
Baca Juga: Bertabur Hiburan dan Edukasi Keuangan, Pesta Rakyat Simpedes 2023 Siap Menyapa Warga Bandung
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source