JAKARTA – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji PNS pada Pidato Nota Keuangan di gedung DPR siang ini, Rabu (16/8/2023).
Namun Azwar belum bisa menjelaskan secara spesifik berapa besaran gaji PNS tersebut. Sebab akan menjadi semacam kejutan dari Presiden kepada para PNS.
“Kita lihat nanti siang (kenaikan gaji PNS) di pidato Presiden. Kita lihat, kalau tidak, tidak ada kejutan. Nanti kita dengar,” kata Anas usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Anas menjelaskan ada beberapa pertimbangan dalam memutuskan besaran kenaikan gaji PNS. Misalnya perjuangan para birokrat yang sukses menghadapi pandemi covid 19, dan belum menerima kenaikan gaji saat pandemi covid 19.
Anas, ada beberapa pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Antara lain perjuangan para birokrat saat menghadapi pandemi covid-19.
“Sudah lama sekali kan mereka (PNS tidak naik gaji), tapi disatu sisi kinerja mereka juga harus ditingkatkan,” kata Anas.
Baca Juga: 7 Keunggulan Mobil Innova Reborn, Wajib Tahu Sebelum Beli!
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source