Menteri PUPR: Proyek Bandara VVIP IKN Masuk Tahap Lelang : Okezone Economy

Berita71 Dilihat

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menyatakan pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara siap masuk proses tender. Targetnya proyek tersebut bisa mulai konstruksi pada tahun ini.

Dia menjelaskan pada tahun 2024 mendatang, Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan IKN sebesar Rp40 triliun lebih. Porsi tersebut dibagi untuk Kementerian PUPR sebesar Rp35,67 triliun dan Kementerian Perhubungan sekitar Rp5 triliun.

“Total anggaran untuk IKN Rp35,67 triliun (untuk PUPR), yang Rp5 triliun tadi kan (Kementerian) Perhubungan. Jadi total Rp40 triliun, yang kami (PUPR) Rp35,672 yang lainnya dari Perhubungan untuk bandara VVIP,” ujar Menteri Basuki dikutip, Jumat (18/8/2023).

Lebih lanjut, Menteri Basuki menjelaskan saat ini pihaknya sudah menyelesaikan proses perencanaan. Sehingga targetnya pada tahun ini akan dilakukan semacam lelang dini pembangunan bandara VVIP di IKN.

“Ini yang bandara ini VVIP itu kan kalau perencanaan sudah dilaksanakan, ini kita memakai sisa lelang untuk dilakukan sekarang uang mukanya, baru nanti yang 2024 untuk yang sisanya. Itu mungkin bulan depan (lelang), nunggu Oktober mungkin kayak lelang dini itu,” sambungnya.

Baca Juga: 7 Keunggulan Mobil Innova Reborn, Wajib Tahu Sebelum Beli!


Follow Berita Okezone di Google News


Sebelumnya Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara.

Pada Pasal 1 Perpres tersebut dijelaskan bahwa, Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) dilalmkan untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas lbu Kota Nusantara.

Baca Juga  Uji Coba LRT Jabodebek untuk Masyarakat Dimulai 5 Agustus 2023 : Okezone Economy

Bandara VVIP tersebut digunakan khusus untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.

Selanjutnya pada Pasal 3, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyiapkan kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas, dan tata letak fasilitas, serta kawasan keselamatan operasi penerbangan di Bandara tersebut.

Sedangkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk menyusun perencanaan desain teknis/rencana teknis rinci pembangunan fasilitas sisi udara, jalan akses menuju Bandar Udara, melaksanakan konstruksi berupa pembangunan fasilitas sisi udara, dan melaksanakan konstruksi berupa pembangunan jalan akses menuju Bandar Udara VVIP.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *