JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah mengevaluasi persyaratan penerima insentif bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut pihaknya akan mengurangi persyaratan untuk masyarakat yang hendak membeli motor listrik dan mendapatkan insentif.
BACA JUGA:
“Nah ini kan aneh kan (masih kecil peminat). Untuk itu ada perubahan. Mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan. Kan kemarin ada persyaratan kan, seperti syarat untuk UMKM, terus yang 900 KWh, penerima bansos. Rencananya seperti itu ditinjau kembali,” ujarnya ketika ditemui di Istana Presiden, Senin (31/7/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Indonesia Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) itu pun menekankan bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah melalui insentif motor listrik bukan seperti program bantuan sosial.
BACA JUGA:
Sebab menurutnya, hal ini dilakukan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih bersih dan menuju persaingan di regional.
Baca Juga: Sah! Pertamina dan Petronas Tandatangani Perjanjian Jual Beli dengan Shell
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source