Orang RI Ternyata Pernah Gunakan Kain untuk Belanja Sebelum Ada Rupiah

Berita28 Dilihat

Indonesia memiliki sejarah panjang dalam hal alat pembayaran. Musium Bank Indonesia menyimpan sejumlah jejak alat pembayaran kuno yang pernah dipakai masyarakat Indonesia. mulai dari kain di Kerajaan Buton hingga jenis uang gunting di era-era awal tahun kemerdekaan.

Di Jawa, orang-orang sudah mengenal alat pembayaran sejak era Kerajaan Jenggala, kerajaan yang berdiri pada abad ke-11, sebelum era Kerajaan Majapahit. Mereka saat itu menggunakan emas dan perak yang dikenal dengan mata uang Ma, mata uang tertua yang pernah ada di Indonesia. Mata uang Ma juga ditemukan dipakai di masa kerajaan Mataram Hindu pada abad ke-9 hingga ke-12 masehi.

Sementara pada era Kerajaan Majapahit, mata uang yang dikenal adalah Gobog. Mata uang yang terbuat dari tembaga ini digunakan pada abad ke-12 hingga ke-16 mesehi. Mata uang tersebut juga tersimpan rapih di Museum Bank Indonesia.

Jejak alat pembayaran di luar pulau Jawa juga tak kalah menarik. Pada abad ke-14, Kerajaan Buton pernah menerapkan alat pembayaran khusus yang terbuat dari kain tenun yang disebut uang Kampua atau Bida. 

Kain yang dipakai sebagai alat untuk berbelanja itu diproduksi terbatas hanya oleh puteri raja. Nilai tukarnya setara dengan sebutir telur. Alat tukar tersebut berbentuk persegi panjang seukuran lengan bagian bawah manusia. Adapun contoh Kampua yang dipamerkan di musem BI  memiliki motif garis ke samping dengan bentuk tak lagi kotak karena dimakan waktu.

“Karena yang membuatnya puteri raja, sehingga setiap puteri itu memiliki pola Kampua-nya masing-masing, kalau yang ini garis ke samping, ada juga yang vertikal dan lain-lain,” kata peneliti sejarah di Museum BI Syefri Luwis, Rabu (26/7).

Memasuki era penjajahan Belanda, alat pembayaran masyarakat Indonesia juga beragam. Kongsi dagang VOC dulu pernah mengeluarksn koin Duit, yang diduga menjadi asal muasal penggunaan istilah duit,

Baca Juga  RI-Jepang Perluas Kemitraan UMKM dalam Rantai Pasok Global : Okezone Economy

Selain koin duit, ada juga Rijksdaalder. Alat pembayaran populer lainnya di era penjajahan Belanda adalah gulden yang digunakan hingga kemerdekaan Indonesia pada 1945. Sejumlah mata uang peninggalan Belanda itu juga dipamerkan rapih di Museum BI.

Adapun memasuki tahun kemerdekaan 1945 bukan berarti alat pembayaran Indonesia sepenuhnya menjadi satu seperti rupiah saat ini. Syefri menyebut, peredaran mata uang selama 1945-1951 justru makin rumit. 

Saat itu, masyarakat menggunakan mata uang peninggalan Jepang, Belanda, dan mata uang resmi pertama Indonesia yakni Oeang Republik Indonesia (ORI) pada periode yang sama. Oleh karena itu, inflasi di tahun-tahun awal kemerdekaan juga tinggi karena banyaknya uang beredar dan beragam. Apalagi, pemerintah Sipil Hindia Belanda atau NICA bersama sekutu kembali masuk ke tanah air setelah 1945 sekaligus membawa mata uangnya sendiri yang populer sebagai uang merah. 

ORI yang terbit tahun 1946 kemudian dikenal sebagai uang putih, tandingan terhadap uang merah milik NICA. Jenis uang yang bereda makin beragam karena beberapa daerah diberi wewenang untuk mencetak uang ORI versi daerah masing-masing yang dikenal sebagai ORIDA.

Tak berselang lama, ORI dicabut dan diganti menjadi uang Republik Indonesia Serikat atau RIS. Namun, nasib uang RIS itupun singkat karena pemerintahan Indonesia kembali berganti menjadi NKRI. Saat itulah muncul kebijakan kontroversial Gunting Syafrudin yang diperkenalkan oleh gubernur BI pertama Syafrudin Prawiranegara.

Syafrudin saat iti memerintah untuk menggunting fisik uang kertas putih atau ORI, uang cetakan De Javasche Bank atau DJB dan uang merah NICA karena uang yang beredar saat itu banyak dan beragam.

“Kebijakan ini mampu menghabiskan banyak uang-uang lama yang beredar,” ujar Syefri.

Baca Juga  OJK Akan Beri Izin BTN Akuisisi Bank untuk Pisahkan Unit Usaha Syariah

Setelah itu,  DJB yang merupakan bank khusus pencetak uang pemerintah Hindia Belanda dinasionalisasi pada 1951. DJB resmi berganti menjadi Bank Indoensia (BI) dua tahun kemudian. Namun, BI masih berbagi tugas dengan Kementerian Keuangan untuk mencetak uang di awal-awal masa berdirinya. Pecahan Rp 5 ke atas diedarkan oleh BI, sedangkan Rp 5 ke bawah diedarkan oleh Kemenkeu. Ketentuan itu berakhir 1968 dengan BI sepenuhnya mengelola moneter dan mencetak uang sendiri.

 

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *