Paham Kesulitan Pelaku UMKM, Bahlil: Dulu Bikin Izin Usaha Susah : Okezone Economy

Berita69 Dilihat

JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan sebagai orang juga pernah menjadi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dirinya paham betul bagaimana perizinan berusaha masih menjadi momok bagi pelaku usaha.

“Dulu waktu saya bikin izin setiap meja harus ada yang saya ‘tinggalkan’. Itu dulu. Dengan pengalaman itu, saya bilang tidak boleh lagi lewat-lewat meja. Semua lewat OSS (Online Single Submission) dan untuk UMKM itu gratis,” kata Bahlil dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023)

 BACA JUGA:

Menteri Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya untuk dapat mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha baru dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang memudahkan perizinan berusaha.

“Saya tau Bapak Ibu bikin izin susah. Betul toh? Makanya, sebagai mantan UMK yang sekarang jadi Menteri Investasi, saya buat kebijakan lewat OSS. Saya pangkas semua administrasinya,” imbuhnya.

 BACA JUGA:

Bahlil mendorong para pelaku UMKM untuk segera membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk memastikan legalitas yang akan mempermudah para pelaku UMKM mendapatkan pinjaman pendanaan dari perbankan.

Baca Juga: Bertabur Hiburan dan Edukasi Keuangan, Pesta Rakyat Simpedes 2023 Siap Menyapa Warga Bandung


Follow Berita Okezone di Google News


“Kalau kalian tidak punya NIB, perbankan tidak bisa kasih pinjaman, makanya NIB itu penting, kan tidak pakai biaya lagi sekarang karena hanya lewat online. Kalau nggak jelas, datang ke DPMPTSP provinsi atau kabupaten nanti akan dipandu di sana,” ujarnya.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Baca Juga  Dukung Digitalisasi UMKM, Pengguna Platform Gopay Terkendala Isu Pajak

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *