JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melakukan penundaan pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke-15, ke-16, ke-17. Penundaan dikarenakan Waskita sedang dalam proses permohonan perpanjangan waktu atas penundaan seluruh kewajiban (standstill) untuk sementara waktu kepada kreditur perbankan guna menunjang proses review MRA secara komprehensif sehingga diberlakukan prinsip equal treatment kepada Pemegang Obligasi.
“Saat ini perseroan sedang dalam proses review Master Restructuring Agreement (MRA) secara komprehensif. Guna menunjang proses review MRA tersebut, perseroan mengedepankan prinsip equal treatment kepada kreditur perbankan dan pemegang Obligasi Non Penjaminan sehingga Perseroan sampai dengan tanggal jatuh tempo bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 Seri B ke-15, ke-16, ke-17, perseroan melakukan penundaan pembayaran atas kewajiban jatuh tempo tersebut,” ujar SVP Corporate Secretary Perseroan, Ermy Puspa Yunita, Rabu (16/8/2023).
Saat ini, lanjutnya, perseroan sedang dalam proses perpanjangan masa standstill kepada kreditur Perbankan, namun hingga saat ini proses persetujuan masih berlangsung.
Dirinya memastikan bahwa Waskita tetap berusaha untuk memastikan penyelesaian proyek-proyek yang berjalan tidak terganggu secara signifikan walaupun pembayaran obligasi tertunda.
Perseroan tetap akan fokus menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan.
Baca Juga: 7 Keunggulan Mobil Innova Reborn, Wajib Tahu Sebelum Beli!
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source